Saturday, 23 January 2016

SOLUSI APABILA PENGGUNA TIDAK AKTIF

Salam satu data untuk para Operator Sekolah dimanapun berada. Kali ini saya akan membagikan solusi apabila dalam pelaksanaan syncron Dapodik gagal karena Pengguna Tidak Aktif.





Dalam aplikasi Dapodikdas 4.1.0 atau 4.1.1 ini terdapat beberapa perubahan data. Apalagi bagi anda yang mendownload prefill sejak awal dirilisnya aplikasi tersebut. Struktur database prefill itu sendiri telah diupdate oleh pihak pengembang aplikasi sehingga ada data yang berbeda. Oleh karena itulah aka nada keterangan “Pengguna Tidak Aktif” saat anda melakukan sinkronisasi.

Tapi apapun masalahnya yang terpenting adalah solusi agar dapodikdas anda tetap bisa disinkron dan data terkirim. Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa langkah yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut :
1.        Buka aplikasi dapodikdas, pastikan sudah terinstal versi terbaru yaitu Dapodikdas 4.1.1.
2.        Di halaman masuk silahkan pilih Registrasi.
3.        Pada halaman registrasi, silahkan masukkan semua data yang dibutuhkan termasuk email yang berbeda dengan yang telah didaftarkan pada awal mendaftar.
4.        Jika semua data termasuk Kode Registrasi sudah dimasukkan, silahkan klik simpan.
5.        Jika terdapat keterangan data berhasil, silahkan anda login kembali dengan email yang baru didaftarkan tersebut.

6.        Setelah melakukan perbaikan, silahkan sinkron dan cek apakah sinkron telah berhasil atau tidak.

Jika terdapat lagi permasalahan pada proses registrasi yang menyatakan "prefill tidak ditemukan", maka yang harus dilakukan adalah :
1.        Download ulang prefill di laman www.dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
2.        Setelah didownload ulang, maka silahkan letakkan kembali di folder C://prefill_dapodik
3.        Setelah langkah 1 dan 2 selesai dilakukan, silahkan daftar ulang seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Demikian cara atau langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah pengguna tidak aktif pada aplikasi Dapodikdas.

No comments:

Post a Comment